Perda Perlindungan Lahan Harus Ditegakkan
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda PLP2B), yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, harus ditegakkan secara tegas.
MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Agus Arifin Nu'mang mengatakan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Perda PLP2B), yang telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan, harus ditegakkan secara tegas.
Menurut Agus, dengan adanya perda tersebut, lahan produktif dapat terjaga, sehingga luas lahan pertanian tidak terus berkurang karena alih fungsi yang tidak terkendali. "Kalau tidak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini