maaf email atau password anda salah


Pembunuh Mahasiswa Divonis 14 Tahun Bui

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar menghukum Sunandar Sudirman, 22 tahun, terdakwa pembunuh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia, Geis Setyawan, 21 tahun, dengan pidana 14 tahun penjara. "Terdakwa terbukti menikam korban hingga tewas," kata hakim Bernadette Samosir, saat membaca putusan kemarin.

arsip tempo : 171417540985.

. tempo : 171417540985.

MAKASSAR - Pengadilan Negeri Makassar menghukum Sunandar Sudirman, 22 tahun, terdakwa pembunuh mahasiswa Universitas Muslim Indonesia, Geis Setyawan, 21 tahun, dengan pidana 14 tahun penjara. "Terdakwa terbukti menikam korban hingga tewas," kata hakim Bernadette Samosir, saat membaca putusan kemarin.

Vonis itu lebih ringan daripada tuntutan jaksa, yang meminta terdakwa dihukum 16 tahun penjara. Hakim berpendapat, terdakwa telah melanggar Pasal 338

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan