maaf email atau password anda salah


Makassar Susun Regulasi BPJS Ketenagakerjaan

MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyusun peraturan wali kota sebagai payung hukum yang mendorong pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar. Regulasi itu diharapkan akan lebih melindungi tenaga kerja. "Tenaga kerja ini kan ujung tombak kemajuan perusahaan. Jadi harus dilindungi karena ini sesuatu yang sangat penting," kata Ramdhan kemarin.

Peraturan wali kota tentang BPJS itu ditargetkan bisa berlaku mulai tahun depan. Menurut Danny--sapaan akrab Ramdhan--BPJS Ketenagakerjaan ini harus diperkuat lagi aspek hukumnya. Pemerintah kota akan membantu sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang, terutama bagi pegawai negeri.

arsip tempo : 171539670388.

. tempo : 171539670388.

MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyusun peraturan wali kota sebagai payung hukum yang mendorong pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar. Regulasi itu diharapkan akan lebih melindungi tenaga kerja. "Tenaga kerja ini kan ujung tombak kemajuan perusahaan. Jadi harus dilindungi karena ini sesuatu yang sangat penting," kata Ramdhan kemarin.

Peraturan wali kota tentang BPJS itu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 11 Mei 2024

  • 10 Mei 2024

  • 9 Mei 2024

  • 8 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan