Makassar Susun Regulasi BPJS Ketenagakerjaan
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyusun peraturan wali kota sebagai payung hukum yang mendorong pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar. Regulasi itu diharapkan akan lebih melindungi tenaga kerja. "Tenaga kerja ini kan ujung tombak kemajuan perusahaan. Jadi harus dilindungi karena ini sesuatu yang sangat penting," kata Ramdhan kemarin.
Peraturan wali kota tentang BPJS itu ditargetkan bisa berlaku mulai tahun depan. Menurut Danny--sapaan akrab Ramdhan--BPJS Ketenagakerjaan ini harus diperkuat lagi aspek hukumnya. Pemerintah kota akan membantu sesuai dengan aturan dan amanat undang-undang, terutama bagi pegawai negeri.
MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan akan menyusun peraturan wali kota sebagai payung hukum yang mendorong pelaksanaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Makassar. Regulasi itu diharapkan akan lebih melindungi tenaga kerja. "Tenaga kerja ini kan ujung tombak kemajuan perusahaan. Jadi harus dilindungi karena ini sesuatu yang sangat penting," kata Ramdhan kemarin.
Peraturan wali kota tentang BPJS itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini