Polisi Segera Limpahkan Berkas Jen Tang
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan melimpahkan berkas perkara tersangka penimbunan Pantai Losari secara ilegal, Soedirjo Aliman alias Jen Tang dan Darmawan Halim, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Pekan ini akan dilimpahkan lagi," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
MAKASSAR -- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat akan melimpahkan berkas perkara tersangka penimbunan Pantai Losari secara ilegal, Soedirjo Aliman alias Jen Tang dan Darmawan Halim, ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Pekan ini akan dilimpahkan lagi," kata juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, kemarin.
Menurut Endi, beberapa saksi ahli di bidang lingkungan hidup telah dimintai keterangan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini