Kejaksaan Tolak Berkas Kasus Pembebasan Lahan Politeknik
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan gedung Politeknik Negeri Ujung Pandang. "Kami kembalikan karena berkas itu belum lengkap," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
MAKASSAR -- Kejaksaan Negeri Makassar menolak berkas perkara dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan gedung Politeknik Negeri Ujung Pandang. "Kami kembalikan karena berkas itu belum lengkap," kata Kepala Seksi Pidana Khusus, Joko Budi Darmawan, kemarin.
Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp 1,6 miliar itu diusut penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. Polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni pejabat pembuat komitmen,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini