Sangkala Ruslan Adukan Hakim ke Komisi Yudisial
MAKASSAR - Sangkala Ruslan, terdakwa kasus korupsi pembebasan lahan gedung Celebes Convention Centre (CCC), akan melaporkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar ke Komisi Yudisial. "Hakim telah mengabaikan salah satu putusan dalam perkara itu," kata kuasa hukum Sangkala, Muhammad Asfah A. Gau, kemarin.
Putusan yang dimaksudkan Asfah adalah vonis bebas untuk Sidik Salam, pengguna anggaran pembebasan lahan. Pada 2012, Mahkamah Agung meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini