Terlibat Kasus Sabu, Lurah Tamangapa Ditangkap Polisi
MAKASSAR -- Lurah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Syarifuddin A.P., 35 tahun, Selasa malam lalu diringkus Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar di rumahnya, di Jalan Borong Indah V, Kompleks Puri Nirwana Regensi. Polisi menyita barang bukti berupa satu saset sabu-sabu serta alat isap atau bong.
Kepala Sub-Bagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Mantasiah, mengatakan penangkapan terhadap Syarifuddin didasari pengakuan dari para
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini