maaf email atau password anda salah


Uang Sitaan Milik Eks Anggota KPU Palopo Akan Dikembalikan

Syawal membantah uang itu dari calon legislator Palopo.

arsip tempo : 171410840881.

. tempo : 171410840881.

MAKASSAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan berjanji mengembalikan barang bukti dalam kasus pelanggaran kode etik bekas anggota Komisi Pemilihan Umum Palopo, Syawal, yang disita Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang kode etik pada awal Mei lalu. Barang bukti tersebut berupa uang Rp 8,2 juta, satu buah tas, dan alat peraga calon legislator Palopo.

"Barang bukti itu masih ada di DKPP. Bawaslu akan berkoordinasi so

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan