maaf email atau password anda salah


'Anre Guru' Khalwatiah Sammang Ditahan

MAROS -- H Andi Arifuddin Puang Raga, 48 tahun, "anre guru" atau guru besar aliran Khalwatiah Sammang, ditangkap dan ditahan oleh aparat Kepolisian Sektor Bantimurung, Sabtu malam pekan lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Arifuddin ditangkap saat keluar dari Masjid Babul Janna di Dusun Bulusipong, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, setelah berceramah mengenai Isra Mikraj di masjid itu.

Sebelum berceramah, tanpa alasan yang jelas, Arifuddin menganiaya Parida, 41 tahun, dan ibunya, Hj Sittiara, 84 tahun. Saat itu, sekitar pukul 17.00 Wita, warga menyambut Arifuddin. Tiba-tiba Arifuddin mendekati anak dan ibu yang sedang duduk di sebuah warung.

arsip tempo : 172921617182.

. tempo : 172921617182.

MAROS -- H Andi Arifuddin Puang Raga, 48 tahun, "anre guru" atau guru besar aliran Khalwatiah Sammang, ditangkap dan ditahan oleh aparat Kepolisian Sektor Bantimurung, Sabtu malam pekan lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Arifuddin ditangkap saat keluar dari Masjid Babul Janna di Dusun Bulusipong, Desa Alatengae, Kecamatan Bantimurung, setelah berceramah mengenai Isra Mikraj di masjid itu.

Sebelum berceramah, tanpa alasan yang jelas,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan