maaf email atau password anda salah


Berkas Kasus Pemerkosaan Anak Kandung Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

PINRANG -- Penyidik Kepolisian Resor Pinrang pekan ini akan melimpahkan berkas perkara tersangka AZ, 40 tahun, pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya, HAS, 16 tahun, dan AS, 13 tahun. "Sedang kami rampungkan ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, Rabu lalu.

arsip tempo : 171400351189.

. tempo : 171400351189.

PINRANG -- Penyidik Kepolisian Resor Pinrang pekan ini akan melimpahkan berkas perkara tersangka AZ, 40 tahun, pelaku pemerkosaan terhadap dua anak kandungnya, HAS, 16 tahun, dan AS, 13 tahun. "Sedang kami rampungkan ke jaksa penuntut umum," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Ajun Komisaris Abdul Karim, Rabu lalu.

Tersangka AZ dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 junto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang perlindungan anak

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan