23 Rancangan Peraturan Daerah Menumpuk di DPRD
WATAMPONE - Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah hingga saat ini masih menumpuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone. Badan Legislasi telah berulang kali mendesak pimpinan Dewan agar memaksa Panitia Khusus menuntaskan pembahasan ini, sehingga raperda bisa disahkan menjadi peraturan daerah.
Dari 23 raperda itu, beberapa sudah mendesak disahkan menjadi perda, antara lain raperda rencana tata ruang wilayah, raperda retribusi, usaha pertambangan, badan usaha milik daerah, serta raperda tentang pengaturan peredaran minuman keras.
WATAMPONE - Sebanyak 23 Rancangan Peraturan Daerah hingga saat ini masih menumpuk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone. Badan Legislasi telah berulang kali mendesak pimpinan Dewan agar memaksa Panitia Khusus menuntaskan pembahasan ini, sehingga raperda bisa disahkan menjadi peraturan daerah.
Dari 23 raperda itu, beberapa sudah mendesak disahkan menjadi perda, antara lain raperda rencana tata ruang wilayah, raperda retribusi, usaha pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini