Polisi Bekuk Residivis Narkoba
MAKASSAR - Satuan Narkotika Kepolisian Resor Palopo membekuk seorang residivis narkoba yang menjadi bandar narkoba di Kota Palopo, Kamis malam pekan lalu. Mahir Tahir alias Maddi, 30 tahun, dibekuk dengan barang bukti 17 paket sabu, 15 paket sabu kemasan hemat, serta dua kemasan besar di rumahnya, Jalan Pongsimpin, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Kepala Kepolisian Resor Palopo, Ajun Komisaris Besar Muh. Guntur, mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini