Dugaan Korupsi Perusahaan Daerah Takalar Diselidiki
TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar menyelidiki kasus dugaan korupsi di empat perusahaan daerah milik pemerintah kabupaten itu. Empat perusahaan tersebut adalah Perusda Perdagangan Umum dan Jasa Konstruksi (PUJK), Perusda Agrobisnis, Bank Perkreditan Rakyat Galesong, dan Bank Perkreditan Rakyat Palleko.
TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar menyelidiki kasus dugaan korupsi di empat perusahaan daerah milik pemerintah kabupaten itu. Empat perusahaan tersebut adalah Perusda Perdagangan Umum dan Jasa Konstruksi (PUJK), Perusda Agrobisnis, Bank Perkreditan Rakyat Galesong, dan Bank Perkreditan Rakyat Palleko.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Ferri Tas, indikasi terjadinya korupsi di perusda tersebut didasari kajian data dan keterangan yang dik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini