Perizinan Satu Atap Berlaku Mulai 2 Mei
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan berjanji merealisasi sistem pengurusan perizinan satu atap. Sistem itu akan memotong mata rantai pengurusan yang berbelit. Kantor bersama tersebut efektif pada 2 Mei mendatang. "Semua izin hanya diurus di Kantor Perizinan. Jadi akan ada tim teknis dari masing-masing dinas terkait," kata Ilham, Kamis lalu.
MAKASSAR - Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan berjanji merealisasi sistem pengurusan perizinan satu atap. Sistem itu akan memotong mata rantai pengurusan yang berbelit. Kantor bersama tersebut efektif pada 2 Mei mendatang. "Semua izin hanya diurus di Kantor Perizinan. Jadi akan ada tim teknis dari masing-masing dinas terkait," kata Ilham, Kamis lalu.
Layanan satu atap tersebut mengacu pada Peratura
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini