KPU Persilakan Calon Legislator Melapor ke MK
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mempersilakan calon legislator melapor ke Mahkamah Konstitusi jika hasil pleno penghitungan suara di tingkat KPU dianggap merugikan mereka.
Anggota KPU Kota Makassar, Abdullah Mansur, mengatakan pleno penghitungan suara yang berakhir pada Senin lalu sudah tidak mungkin diubah. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Mahkamah Konstitusi.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar mempersilakan calon legislator melapor ke Mahkamah Konstitusi jika hasil pleno penghitungan suara di tingkat KPU dianggap merugikan mereka.
Anggota KPU Kota Makassar, Abdullah Mansur, mengatakan pleno penghitungan suara yang berakhir pada Senin lalu sudah tidak mungkin diubah. Karena itu, jika ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, silakan melapor ke Mahkamah Konstitusi.
"Kalau ada yang tidak puas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini