maaf email atau password anda salah


Tuntutan bagi Terdakwa Kasus Korupsi PLN Dinilai Terlalu Ringan

MAKASSAR - Koalisi Masyarakat Antikorupsi meminta agar terdakwa kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan (UIP Ring) Sulawesi, Maluku, dan Papua divonis berat. Mereka menilai tuntutan jaksa, yakni hukuman 2 tahun penjara, terlalu ringan. "Perbuatan terdakwa membuat proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk masyarakat," kata koordinator koalisi, Djusman A.R., kepada Tempo, kemarin.

arsip tempo : 171416851088.

. tempo : 171416851088.

MAKASSAR - Koalisi Masyarakat Antikorupsi meminta agar terdakwa kasus dugaan korupsi pemasangan kabel bawah tanah PT PLN Unit Induk Pembangkit Jaringan (UIP Ring) Sulawesi, Maluku, dan Papua divonis berat. Mereka menilai tuntutan jaksa, yakni hukuman 2 tahun penjara, terlalu ringan. "Perbuatan terdakwa membuat proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan untuk masyarakat," kata koordinator koalisi, Djusman A.R., kepada Tempo, kemarin.

Sidang putusan t

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan