Daerah Diminta Jadwalkan Pemusnahan Surat Suara Rusak
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota menjadwalkan pemusnahan surat suara. "Saya sudah koordinasi dengan KPU pusat, tidak masalah daerah menentukan jadwal pemusnahan surat suara masing-masing," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.
Menurut Iqbal, soal jadwal pemusnahan surat suara, KPU kabupaten dan kota harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di daerah masing-masing.
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan meminta KPU kabupaten dan kota menjadwalkan pemusnahan surat suara. "Saya sudah koordinasi dengan KPU pusat, tidak masalah daerah menentukan jadwal pemusnahan surat suara masing-masing," kata Ketua KPU Sulawesi Selatan Iqbal Latief kemarin.
Menurut Iqbal, soal jadwal pemusnahan surat suara, KPU kabupaten dan kota harus berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilihan Umum di daerah masing-masing.
D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini