maaf email atau password anda salah


Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Bamba Divonis Bui

MAKASSAR - Gamri Genisa dan Muhammad Husain Zain, dua terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang, Senin malam lalu, masing-masing divonis 1 tahun 3 bulan serta 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Gamri adalah Direktur PT Megatama Globalindo, yang bertindak sebagai konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas. Sedangkan Husain, Direktur PT Faisal Putra Mandiri, merupakan rekanan proyek.

arsip tempo : 172921681058.

. tempo : 172921681058.

MAKASSAR - Gamri Genisa dan Muhammad Husain Zain, dua terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Jembatan Bamba di Kabupaten Pinrang, Senin malam lalu, masing-masing divonis 1 tahun 3 bulan serta 1 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.

Gamri adalah Direktur PT Megatama Globalindo, yang bertindak sebagai konsultan perencana sekaligus konsultan pengawas. Sedangkan Husain, Direktur PT Faisal Putra Mandiri, merupa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 18 Oktober 2024

  • 17 Oktober 2024

  • 16 Oktober 2024

  • 15 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan