maaf email atau password anda salah


Tersangka Kasus Proyek Politeknik Ditahan

MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muh. Endro mengatakan pihaknya telah menahan Muhammad Ansari, 50 tahun. Dia adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang, yang berlokasi di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Menurut Endro, Ansari adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 miliar itu. Seorang tersangka lainnya, Muhamad Suradi, mantan Direktur Politeknik, belum bisa ditangkap dan diperiksa. "Masih berada di Australia karena sedang melanjutkan pendidikan," kata dia Senin lalu.

arsip tempo : 171626411648.

. tempo : 171626411648.

MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muh. Endro mengatakan pihaknya telah menahan Muhammad Ansari, 50 tahun. Dia adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang, yang berlokasi di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Menurut Endro, Ansari adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang telah meng

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 21 Mei 2024

  • 20 Mei 2024

  • 19 Mei 2024

  • 18 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan