Tersangka Kasus Proyek Politeknik Ditahan
MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muh. Endro mengatakan pihaknya telah menahan Muhammad Ansari, 50 tahun. Dia adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang, yang berlokasi di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Menurut Endro, Ansari adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 20 miliar itu. Seorang tersangka lainnya, Muhamad Suradi, mantan Direktur Politeknik, belum bisa ditangkap dan diperiksa. "Masih berada di Australia karena sedang melanjutkan pendidikan," kata dia Senin lalu.
MAKASSAR -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Muh. Endro mengatakan pihaknya telah menahan Muhammad Ansari, 50 tahun. Dia adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek kampus II Politeknik Negeri Ujung Pandang, yang berlokasi di Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Menurut Endro, Ansari adalah pejabat pembuat komitmen dalam proyek yang telah meng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini