maaf email atau password anda salah


KPU: Pemilih Tak Masuk DPT Bisa Pakai KTP

Surat edaran mengenai hal itu dikirim hari ini.

arsip tempo : 171412715647.

. tempo : 171412715647.

MAKASSAR - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar, Andi Syaifuddin, menegaskan, masyarakat yang tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menyalurkan suaranya pada pemilihan umum legislatif 9 April besok. Mereka cukup membawa kartu tanda penduduk, paspor, atau kartu keluarga di tempat pemungutan suara terdekat. Petugas TPS tidak melayani kalau hanya menggunakan SIM. "Mereka yang menggunakan KTP bisa memilih satu jam sebelum penutupan TPS pu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan