Pengadaan Kabel PLN Diduga Bermasalah
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan kabel bawah tanah di PT Unit Induk Pembangkit Jaringan PLN Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua. "Ada indikasi kuat proses pengadaan bermasalah sejak di perencanaan," kata Petrus Pice, kuasa hukum Jos Intan, salah seorang terdakwa, kemarin.
Menurut Petrus, dalam persidangan terungkap, selain pemasangan, proses perencanaan dan pengadaan proyek itu bermasalah. Salah satunya, jenis kabel yang diadakan tidak sesuai dengan spesifikasi. "Artinya klien kami memasang kabel yang tidak layak, sehingga jaringan itu tidak berfungsi," ujarnya.
MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat didesak mengembangkan penyidikan dugaan korupsi pengadaan kabel bawah tanah di PT Unit Induk Pembangkit Jaringan PLN Wilayah Sulawesi Maluku dan Papua. "Ada indikasi kuat proses pengadaan bermasalah sejak di perencanaan," kata Petrus Pice, kuasa hukum Jos Intan, salah seorang terdakwa, kemarin.
Menurut Petrus, dalam persidangan terungkap, selain pemasangan, proses perencanaan dan pengadaan pr
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini