Blue Bird Dilarang Beroperasi di Makassar
MAKASSAR - Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan Masykur Sulthan mengatakan tidak akan memberikan izin operasi kepada perusahaan taksi Blue Bird. Sebab, saat ini ada sekitar 2.000 taksi yang beroperasi di Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar. "Ini sudah cukup, jangan ada lagi tambahan," kata Masykur, di Makassar, Rabu lalu.
Menurut Masykur, meski izin investasi Blue Bird telah dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini