maaf email atau password anda salah


Warga Pemilik Lahan CPI Tidak Punya Sertifikat

MAKASSAR - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief, mengatakan pemilik bangunan di atas lahan seluas 12 hektare di Central of Point Indonesia, kawasan Tanjung Bunga, tidak berhak memprotes. Mereka dinilai tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

arsip tempo : 171415966259.

. tempo : 171415966259.

MAKASSAR - Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Latief, mengatakan pemilik bangunan di atas lahan seluas 12 hektare di Central of Point Indonesia, kawasan Tanjung Bunga, tidak berhak memprotes. Mereka dinilai tidak memiliki sertifikat kepemilikan.

"CPI adalah tanah negara dan pemprov memiliki hak. Apakah mereka punya bukti sertifikat kepemilikan?" ujar Latief di Makassar kemarin. Pihaknya akan memverifikasi klaim w

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan