Surat Suara Rusak Dimusnahkan Awal April
MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Selatan menjadwalkan pemusnahan surat suara rusak pada 1-3 April 2014. Pemusnahan surat suara itu akan dilakukan serentak di 24 kabupaten dan kota.
"KPU kabupaten dan kota yang menentukan lokasi pemusnahan surat suara yang rusak itu," kata Kepala Bagian Logistik, Umum, dan Keuangan KPU Sulawesi Selatan, Syahbuddin, di ruang kerjanya, kemarin.
Syahbuddin mengatakan jadwal pemusnahan surat suara itu merupak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini