Enam Partai Politik Terancam Tak Boleh Berkampanye
MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar memberi ultimatum kepada enam partai politik peserta pemilihan umum, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Bulan Bintang, dan Partai NasDem. Sebab, hingga saat ini, keenam partai itu belum menyerahkan nama pelaksana dan petugas kampanye mereka.
"Batasnya tiga hari sebelum hari pertama kampanye (16 Maret). Sanksinya, kampanye bisa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini