Dinas Didesak Urus Sertifikat Aset Makassar
MAKASSAR -- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar diminta mengurus aset tanah yang belum tersertifikasi. Hal ini diperlukan agar pemerintah Makassar memiliki bukti sah atas kepemilikan aset tersebut. "Kami sudah berulang kali mengingatkan SKPD, tapi masih banyak aset yang tidak bersertifikat," kata Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Makassar, Haidil Adha, kemarin.
MAKASSAR -- Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar diminta mengurus aset tanah yang belum tersertifikasi. Hal ini diperlukan agar pemerintah Makassar memiliki bukti sah atas kepemilikan aset tersebut. "Kami sudah berulang kali mengingatkan SKPD, tapi masih banyak aset yang tidak bersertifikat," kata Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kota Makassar, Haidil Adha, kemarin.
Haidil menjelaskan, akibat banyak aset pemerintah yang tidak b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini