Polisi Ringkus Bandar Sabu di Kota Makassar
MAKASSAR - Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, kemarin dinihari, meringkus bandar narkotik, Dedi Hamid, 34 tahun, di kediamannya di Jalan Paropo III, Kecamatan Panakkukang. Penangkapan itu dilakukan setelah berbulan-bulan Dedi masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam kasus peredaran narkotik di Kota Makassar.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 25 gram sabu, sebuah timbangan e
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini