Bandar Judi Togel Dijerat Pasal Berlapis
MAKASSAR -- Jhon, 50 tahun, pemilik sejumlah perusahaan di Kabupaten Bone, yang juga dikenal sebagai bandar judi kupon putih (togel), sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tak hanya dikenai pasal perjudian dalam KUHP, dia juga dijerat undang-undang tentang kepemilikan senjata api serta narkotik.
"Tersangka kami tahan dan ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini