Saat Pencoblosan, Barang Bawaan Pemilih Diawasi Ketat
PINRANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang meminta Komisi Pemilihan Umum setempat mengawasi secara ketat barang bawaan pemilih pada saat mencoblos dalam pemilu legislatif 9 April mendatang.
PINRANG -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang meminta Komisi Pemilihan Umum setempat mengawasi secara ketat barang bawaan pemilih pada saat mencoblos dalam pemilu legislatif 9 April mendatang.
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kabupaten Pinrang, Ripah Wardhana, mengatakan barang bawaan yang harus dicermati di antaranya telepon seluler, korek gas, dan rokok. "Tidak tertutup kemungkinan ada tanda gambar calon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini