Kejaksaan Kantongi Nama Tersangka Korupsi Bansos Sidrap
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah mengantongi nama tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). "Sudah ada yang dapat dimintai pertanggungjawaban," kata Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Muhammad Syahran Rauf kemarin.
Namun Syahran belum bersedia memaparkan identitas tersangka itu karena akan diungkap dalam gelar perkara pada pertengahan pekan ini. Syahran menjela
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini