Larangan Truk 10 Roda Mulai 1 Maret
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan menerapkan larangan truk 10 roda beroperasi pada siang hari mulai Sabtu mendatang. "Kami sudah siap menerapkan larangan truk mulai 1 Maret ini," kata Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin di ruang kerjanya, kemarin.
Menurut Ilham, truk 10 roda hanya boleh beroperasi mulai pukul 21.00 hingga 06.00.
Ilham mengakui selama ini ada kendala saat menerapkan larangan truk 10 roda beroperasi di siang hari, yakn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini