Empat Tahun Mengendap, Kasus BBI Akan Dilimpahkan
WATAMPONE -- Setelah mengendap selama kurang-lebih empat tahun, Kejaksaan Negeri Watampone akan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi proyek Balai Benih Ikan di Desa Mampotu, Kecamatan Amali. Dalam kasus ini telah ditetapkan tiga tersangka, dua di antaranya bekas pejabat dinas perikanan dan seorang rekanan.
"Kami akan gelar perkaranya karena berkasnya sudah rampung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Watampone, Muhammad Tasbih, kemarin.
WATAMPONE -- Setelah mengendap selama kurang-lebih empat tahun, Kejaksaan Negeri Watampone akan melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi proyek Balai Benih Ikan di Desa Mampotu, Kecamatan Amali. Dalam kasus ini telah ditetapkan tiga tersangka, dua di antaranya bekas pejabat dinas perikanan dan seorang rekanan.
"Kami akan gelar perkaranya karena berkasnya sudah rampung," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Watampone, Muha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini