Gudang Dalam Kota Masih Beroperasi
MAKASSAR - Larangan pengoperasian gudang dalam kota di Kota Makassar belum efektif. Hingga kini masih sering dilakukan aktivitas bongkar-muat barang di gudang, meski sudah mendapat peringatan pemerintah. Berdasarkan pantauan Tempo, aktivitas itu dilakukan, antara lain, di Jalan Landak, Rajawali, dan Mappaoddang.
MAKASSAR - Larangan pengoperasian gudang dalam kota di Kota Makassar belum efektif. Hingga kini masih sering dilakukan aktivitas bongkar-muat barang di gudang, meski sudah mendapat peringatan pemerintah. Berdasarkan pantauan Tempo, aktivitas itu dilakukan, antara lain, di Jalan Landak, Rajawali, dan Mappaoddang.
"Saya belum bisa melakukan tindakan karena pimpinan lagi di luar daerah," kata Kepala Seksi Pendaftaran Perusahaan Dinas Perindustrian, P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini