Kejaksaan Didesak Tahan Tersangka Kasus GOR Sudiang
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar didesak menahan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang. "Jaksa, kami nilai, tidak adil jika membiarkan tersangka bebas," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Djusman A.R., kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar didesak menahan tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang. "Jaksa, kami nilai, tidak adil jika membiarkan tersangka bebas," kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Djusman A.R., kemarin.
Penyidik menjadwalkan pelimpahan berkas dan tersangka kepada jaksa penuntut umum hari ini. Tersangka dalam kasus itu adalah bekas Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Sulawesi Selatan Alimuddin We
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini