Bupati Rusdi Masse Akan Dipanggil
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat telah melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Rusdi Masse, untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial.
"Pekan lalu, suratnya dikirim. Penyidik ingin mengkonfirmasi dugaan penyimpangan anggaran," kata juru bicara Kejaksaan Tinggi, Abdul Rahman Morra, kemarin.
Rahman mengatakan, selain Bupati, penyidik memanggil Sekretaris Daerah Ruslan dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini