Kasus Najmiah Kembali Diekspos Hari Ini
MAKASSAR - Direktorat Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini kembali melakukan gelar perkara (ekspos) dalam kasus reklamasi di Pantai Losari. Dalam kasus ini, pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, menjadi pihak yang terperiksa.
MAKASSAR - Direktorat Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini kembali melakukan gelar perkara (ekspos) dalam kasus reklamasi di Pantai Losari. Dalam kasus ini, pengusaha properti, Najmiah Muin, 70 tahun, menjadi pihak yang terperiksa.
Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, memastikan tim dari Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia akan kembali dil
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini