ACC Laporkan Dugaan Korupsi Bansos Sidrap
MAKASSAR - Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun anggaran 2011, yang direalisasi pada 2012, kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Kadir Wokanubun, peneliti dari ACC, mengatakan dana bansos itu dianggarkan senilai Rp 7,1 miliar. Dana Rp 6,4 miliar tercatat sudah terpakai, sedangkan dana anggaran yang tidak digunakan sebesar Rp 766 juta.
MAKASSAR - Anti-Corruption Committee (ACC) Sulawesi Selatan melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial untuk Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) tahun anggaran 2011, yang direalisasi pada 2012, kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, kemarin.
Kadir Wokanubun, peneliti dari ACC, mengatakan dana bansos itu dianggarkan senilai Rp 7,1 miliar. Dana Rp 6,4 miliar tercatat sudah terpakai, sedangkan dana anggaran yang tidak digunak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini