maaf email atau password anda salah


Mantan Kepala Dinas Kehutanan Toraja Utara Divonis 1 Tahun Bui

MAKASSAR -- Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toraja Utara, Benyamin Rura, bersama pegawainya, Freddy, yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen, divonis hukuman 1 tahun penjara. Keduanya juga dibebani pengembalian kerugian negara sebesar Rp 520 juta.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Makmur, dalam pembacaan putusan, kemarin, menganggap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Terdakwa dianggap telah menyalahgunakan kewenangannya, sehingga proyek reboisasi hutan yang dilaksanakan pada 2012 tidak bisa diselesaikan dengan baik.

arsip tempo : 171410454175.

. tempo : 171410454175.

MAKASSAR -- Mantan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Toraja Utara, Benyamin Rura, bersama pegawainya, Freddy, yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen, divonis hukuman 1 tahun penjara. Keduanya juga dibebani pengembalian kerugian negara sebesar Rp 520 juta.

Ketua majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Makmur, dalam pembacaan putusan, kemarin, menganggap terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 3 Undang-

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan