Kepala Polsek Mamajang Diadukan ke Propam
MAKASSAR - Afny Sri Wendari, 42 tahun, korban penipuan, melaporkan Kepala Kepolisian Sektor Mamajang Komisaris Agus Khaerul beserta penyidiknya, Ajun Inspektur Satu Abd. Latif, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
MAKASSAR - Afny Sri Wendari, 42 tahun, korban penipuan, melaporkan Kepala Kepolisian Sektor Mamajang Komisaris Agus Khaerul beserta penyidiknya, Ajun Inspektur Satu Abd. Latif, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.
Agus dan Abd. Latif dituding menerima suap dari Darwin Rasyid, tersangka kasus penipuan yang diperkarakan Afni. Lantaran adanya kasus suap itulah Darwin dibebaskan secara bersyarat dar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini