Dana Peninjauan Komisi Dibatasi
MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membatasi biaya kegiatan peninjauan komisi di Dewan sebanyak lima kali dalam setahun.
"Hanya lima kegiatan peninjauan komisi yang didanai. Kalau lebih dari itu, harus ditanggung masing-masing anggota komisi," kata Abdul Kadir Marzali, Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan, Sabtu lalu.
MAKASSAR - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan membatasi biaya kegiatan peninjauan komisi di Dewan sebanyak lima kali dalam setahun.
"Hanya lima kegiatan peninjauan komisi yang didanai. Kalau lebih dari itu, harus ditanggung masing-masing anggota komisi," kata Abdul Kadir Marzali, Sekretaris Dewan Sulawesi Selatan, Sabtu lalu.
Kadir mengatakan pembatasan biaya kegiatan komisi tersebut bertujuan menghemat anggaran Dewan. Ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini