maaf email atau password anda salah


PUNGUTAN IZIN KERAMAIAN USAHA HIBURAN

Pengusaha Nilai Polisi Lakukan Pungli

"Izin keramaian itu bersifat insidental, misalnya perkawinan."

arsip tempo : 171413695084.

. tempo : 171413695084.

MAKASSAR - Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Kota Makassar menilai pungutan yang dilakukan pihak kepolisian terkait dengan izin keramaian adalah ilegal. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut berbadan hukum dan tercatat oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Selama ini kami tidak melawan pihak kepolisian karena tarifnya tidak memberatkan. Tapi, sekarang tarifnya dinaikĀ­kan. Itu pun pembayarannya tanpa ada bukti. Jadi bisa dibayar di Polres dan Polda

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan