SK Parsial Diajukan untuk Jalan Lingkar
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan kembali menganggarkan jalan lingkar tengah melalui surat keputusan parsial. Ini setelah Komisi A (Bidang Pemerintahan) dewan perwakilan rakyat daerah memangkas anggaran jalan lingkar tengah sebesar Rp 15 miliar, dari total yang diajukan Rp 34 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pokok 2014.
"Kami tidak tahu mekanisme pemotongan anggaran karena merupakan urusan internal di Dewan," ujar Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Makassar Erwin Syafruddin Hayya di ruangannya, kemarin.
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan kembali menganggarkan jalan lingkar tengah melalui surat keputusan parsial. Ini setelah Komisi A (Bidang Pemerintahan) dewan perwakilan rakyat daerah memangkas anggaran jalan lingkar tengah sebesar Rp 15 miliar, dari total yang diajukan Rp 34 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pokok 2014.
"Kami tidak tahu mekanisme pemotongan anggaran karena merupakan urusan internal di Dewan," ujar Kepala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini