Kepala LP Palopo Diperiksa
MAKASSAR - Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Sri Pamudji, 54 tahun, dalam kasus kerusuhan di sana. "Kalau ada pelanggaran terkait dengan kerusuhan itu, kami akan memberikan sanksi kepada pejabat LP," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan F. Haru Tamtomo kemarin.
MAKASSAR - Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palopo, Sri Pamudji, 54 tahun, dalam kasus kerusuhan di sana. "Kalau ada pelanggaran terkait dengan kerusuhan itu, kami akan memberikan sanksi kepada pejabat LP," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan F. Haru Tamtomo kemarin.
Menurut Haru, pemeriksaan itu berkaitan dengan masalah pemicu kerusu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini