Bekas Pejabat Kementerian Agama Dicekal
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.
Deddy mengatakan pencekalan terdakwa masih dirancang oleh jaksa penuntut umum. Selain mencegah terdakwa kabur, pencekalan memudahkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini