maaf email atau password anda salah


Bekas Pejabat Kementerian Agama Dicekal

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

arsip tempo : 171411448160.

. tempo : 171411448160.

MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar mempersiapkan pencekalan terhadap Ahmad Rusydi, terdakwa dugaan penerimaan gratifikasi dalam proyek pengadaan alat multimedia di Kementerian Agama Sulawesi Selatan. "Pencekalan dilakukan agar terdakwa tidak melarikan diri," kata Kepala Kejaksaan, Deddy Suwardy Surachman, kemarin.

Deddy mengatakan pencekalan terdakwa masih dirancang oleh jaksa penuntut umum. Selain mencegah terdakwa kabur, pencekalan memudahkan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan