Najmiah Muin Segera Dijadikan Tersangka
MAKASSAR - Kepala Sub-Direktorat IV Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Mochammad Nurdin, mengatakan Najmiah Muin, yang terlibat kasus penimbunan laut, segera dijadikan tersangka. Menurut Nurdin, penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup serta alat bukti pendukung.
MAKASSAR - Kepala Sub-Direktorat IV Sumber Daya dan Lingkungan Hidup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Mochammad Nurdin, mengatakan Najmiah Muin, yang terlibat kasus penimbunan laut, segera dijadikan tersangka. Menurut Nurdin, penyidik masih menunggu keterangan saksi ahli dari Kementerian Lingkungan Hidup serta alat bukti pendukung.
"Kalau pekan ini sudah lengkap, mudah-mudahan pekan depan gelar perkara dilakukan. Penetapan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini