Pencairan Dana Perbaikan Rumah Lelet
MAROS - Tim Pendamping Masyarakat Kelurahan Pallatikang, Rijal Asatro, mengeluhkan lambatnya pencairan dana bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Hingga saat ini, dari 88 penerima bantuan yang dia dampingi, belum ada satu pun yang menerima dana bantuan. Padahal, batas akhir pencairan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui program Kementerian Perumahan Rakyat itu adalah 20 Desember. Besarnya bantuan bervariasi, berkisar Rp 6,5-7,5 juta. Khusus bagi orang jompo, bantuan perbaikan rumahnya sebesar Rp 15 juta
MAROS - Tim Pendamping Masyarakat Kelurahan Pallatikang, Rijal Asatro, mengeluhkan lambatnya pencairan dana bantuan perbaikan rumah dari pemerintah. Hingga saat ini, dari 88 penerima bantuan yang dia dampingi, belum ada satu pun yang menerima dana bantuan. Padahal, batas akhir pencairan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara melalui program Kementerian Perumahan Rakyat itu adalah 20 Desember. Besarnya bantuan bervariasi, berkisar Rp 6,5-7
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini