Pedagang Pasar Sentral Tolak Pembongkaran
MAKASSAR - Jhon Parengkuan, pedagang di Pasar Sentral, mengaku berkeberatan kiosnya dibongkar oleh PT Melati Tunggal Inti Raya lantaran dianggap mengganggu pembangunan Makassar Mall. Ia berdalih masa kontrak kiosnya baru berakhir pada 2019. "Saya tidak hanya melaporkan pihak pengembang ke polisi, tapi juga melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata Jhon, di Balai Kota Makassar, Kamis lalu.
MAKASSAR - Jhon Parengkuan, pedagang di Pasar Sentral, mengaku berkeberatan kiosnya dibongkar oleh PT Melati Tunggal Inti Raya lantaran dianggap mengganggu pembangunan Makassar Mall. Ia berdalih masa kontrak kiosnya baru berakhir pada 2019. "Saya tidak hanya melaporkan pihak pengembang ke polisi, tapi juga melaporkannya ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia," kata Jhon, di Balai Kota Makassar, Kamis lalu.
Pemerintah Kota Makassar memutuskan mereno
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini