100 Ribu Warga Makassar Belum Urus E-KTP
MAKASSAR - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar mencatat bahwa hingga saat ini 100 ribu warga Makassar belum melakukan rekam data untuk kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). "Padahal KTP konvensional (non-elektronik) sudah tidak berlaku mulai 1 Januari 2014," ujar Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Makassar Nielma Palamba, di Makassar, kemarin.
Nielma mengimbau seluruh warga yang wajib memiliki KTP agar segera melakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini