Tersangka Kasus GOR Sudiang Siap Jadi Whistleblower
MAKASSAR – Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar, siap mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Klien kami tidak mau sendiri. Mereka siap jadi whistleblower," kata kuasa hukum tersangka, Achmad R. Hamzah, kepada Tempo, kemarin.
MAKASSAR – Dua tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Gedung Olahraga Sudiang, Makassar, siap mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. "Klien kami tidak mau sendiri. Mereka siap jadi whistleblower," kata kuasa hukum tersangka, Achmad R. Hamzah, kepada Tempo, kemarin.
Kedua tersangka tersebut adalah bekas Kepala Biro Aset dan Perlengkapan Sulawesi Selatan, Alimuddin Wellang, dan bekas Lurah Sudiang, Amri Indar, selaku ang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini