Pemerintah Siap Hadapi Banding Pengusaha Reklame
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap menghadapi banding dari Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia Makassar ihwal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan mereka. Pemerintah siap menertibkan reklame bando yang ada di sejumlah jalan nasional dan provinsi.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan siap menghadapi banding dari Asosiasi Pengusaha Reklame Indonesia Makassar ihwal keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan mereka. Pemerintah siap menertibkan reklame bando yang ada di sejumlah jalan nasional dan provinsi.
"Kami tunggu. Kalau dalam 14 hari penggugat belum mengajukan banding, penertiban akan dilanjutkan kembali," kata koordinator tim penertiban reklame, Ni'mal Lahaman
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini